22 Maret 2022 14:45

Dalam rangka memperluas kesempatan pelaku usaha mikro, kecil serta menengah menjadi penyedia barang/ jasa dan guna mempermudah transaksi pengadaan langsung, Pemerintah Kota Blitar akan memanfaatkan marketplace dan Katalog Lokal dalam transaksi pengadaan langsung di lingkungan Pemerinah Kota Blitar.

Sehubungan dengan hal tersebut guna identifikasi pelaku usaha diperlukan data identitas Pelaku Usaha (PKP, Non-PKP dan UMKM) untuk diverifikasi sebagai penyedia dalam marketplace dan Katalog Lokal serta pelaksanaan bimbingan teknis platform e-marketplace bagi Pelaku Usaha.

Sebagai percepatan pelaksanaan kegiatan dimaksud agar menyampaikan data identitas sebagaimana daftar terlampir. Adapun data tersebut dikirim ke Bagian Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah Kota Blitar atau email blp@blitarkota.go.id paling lambat tanggal 23 Maret 2022. Informasi bisa menghubungi nomor 081252295552 Admin Bagian Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah Kota Blitar.

Demikian perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.

Lampiran: